Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Akui Tak Punya Kewenangan Menghukum
Ilustrasi - Logo Bawaslu.(ANTARA)
MerahPutih.com - Netralitas aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi isu krusial dalam tiap perhelatan politik lima tahunan.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi menegaskan, lembaganya berhak menilai apabila kepala daerah maupun jajaran ASN diduga melanggar netralitas.
"Leading sector-nya untuk menentukan apakah ASN dalam tahapan pemilu melanggar netralitas atau tidak, ya Bawaslu," kata Puadi di Jakarta,Selasa (12/12).
Baca Juga:
Anggota DPR Khawatir dengan Netralitas Pejabat Kepala Daerah
Dia menjelaskan, kewenangan untuk menilai ASN yang diduga melanggar netralitas dalam masa tahapan kampanye, tidak berarti Bawaslu dapat menindak.
Sebab, yang dapat menindak ASN maupun kepala daerah tersebut hanya kementerian terkait semisal Kemenpan RB dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ataupun pembina kepala daerah dalam hal ini Kemendagri.
Namun ungkap Puadi, meski memiliki keterbatasan tidak dapat menindak ASN yang tidak netral, Bawaslu berwenang dapat merekomendasikan pelanggaran netralitas ASN, berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian dilakukan kajian oleh Bawaslu.
"Ada hal yang bukan kewenangan Bawaslu, tapi Bawaslu bisa merekomendasikan. Seperti netralitas ASN," ungkapnya.
Baca Juga:
Panelis Debat Perdana Capres-Cawapres Mesti Netral
Dari kajian tersebut terangnya, Bawaslu nantinya dapat menentukan apakah laporan masyarakat terkait netralitas ASN tersebut masuk ranah pelanggaran etik, administrasi, maupun pidana.
"Dari hasil rekomendasi Bawaslu ke instansi terkait, nantinya tanggung jawab instansi tersebutlah yang berhak mengeksekusi," tegasnya. (Knu)
Baca Juga:
Ganjar Optimistis TNI dan Polri Bersikap Netral pada Pemilu 2024
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Wagub Rano Klarifikasi Ucapannya Bakal Potong Tukin ASN yang Telat Masuk akibat Antar Anak Sekolah
Ironi Pendidikan: Menteri Imbau Antar Anak Sekolah, Wagub DKI Malah Ancam Potong Tukin
Gubernur Jakarta Bakal Sanksi Tegas ASN yang Masih Naik Kendaraan Pribadi Hari Rabu
Trik Gubernur Jakarta Buat ASN Mau Pindah ke Transportasi Umum, Para Abdi Negara Wajib Tahu Nih!